Kemendikbud Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

Jakarta, lintas10.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2017. Dengan demikian opini WTP yang diterima Kemendikbud kali ini menjadi yang kelima kali berturut-turut sejak tahun 2013.

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat mendorong seluruh jajaran Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam menunjang mutu layanan pendidikan dan kebudayaan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada penyerahan LHP di kantor BPK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Mendikbud menjelaskan, bahwa realisasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2017 sebesar Rp36,87 triliun, atau 97,10 persen dari pagu sebesar Rp37,97 Triliun. Sebagian besar digunakan untuk membiayai program prioritas seperti Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Kualifikasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, lanjut Mendikbud, anggaran 2017 juga digunakan untuk bantuan pemerintah kepada satuan pendidikan/organisasi/lembaga masyarakat penyelenggara pendidikan dan kebudayaan, antara lain untuk rehab ruang belajar, pembangunan USB, RKB, sekolah berasrama, SD-SMP satu atap, laboratorium, perpustakaan, bantuan peningkatan kualitas guru/sekolah, Kurikulum 2013, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), layanan pendidikan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T).

“Serta untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang membantu siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk untuk anak yatim piatu,” kata Muhadjir.

Menyoal beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan terkait dengan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Mendikbud menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dan penatausahaan BMN pada kantor/satuan kerja.

Baca Juga:  Casis Diktukbakat TNI AL TA 2020 Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani di Puslatdiksarmil Kodiklatal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.