Mendikbud mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk terlibat dalam fasilitasi sarana kesenian di satuan pendidikan. “Pemerintah daerah dengan APBD-nya dapat mengalokasikan anggarannya, begitu juga dunia usaha atau pihak swasta perlu kita dukung agar memiliki komitmen yang sama, apakah melalui program CSR maupun filantrophy,” pungkas Mendikbud.
Menurut Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, bahwa Lokakarya Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan Tahun 2018 melalui Direktorat Kesenian, Ditjen Kebudayaan diikuti oleh tiga ratus kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta calon penerima bantuan berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018. (Ebenezer Sihotang)