Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf di Indonesia.

Siak24 kali dibaca

Jakarta, lintas10.com-Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, hari ini menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024, penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024.

Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia”, ucap Alfedri saat ditemui seusai menerima Piagam Kota Wakaf tahun 2024.

Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024, karena Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola dan menjalankan Program dan penataan Aset terkait Wakaf di Kabupaten Siak.

Selain itu juga BWI Siak memiliki dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.

“Selain ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak sebelumnya juga telah ditunjuk sebagai pilot Projek Kota Wakaf di Indonesia. Saat ini, salah satu program Wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI Kabupaten Siak Adalah program Wakaf sehari Seribu Rupiah, yang di kumpul dari ASN dan Honorer Pemkab,” jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak.

Dari Program Wakaf Seribu Sehari tersebut, sambungnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun ruko 2 pintu, yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan Program dan Kegiatan yang berkaitan dengan Wakaf di Kabupaten Siak. Kemudian ada salah satu Tanah Wakaf yang telah di kelola untuk Pembangunan Pondok Pesantren, salah satunya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak.

Baca Juga:  Ketua PWI Provinsi Riau Jadi Pembicara Pada Seminar PWI Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.