“Satgas kami yang bertugas di Kabupaten Nunukan, memetik sedikit kebanggaan karena kami berhasil menemukan patok batas di wilayah Kecamatan Krayan yang tidak pernah diketahui lagi keberadaannya sejak patok tersebut didirikan pertama kali pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1997 sejumlah 131 patok,” sebutnya.
“Kami berjalan menemukan patok pertama dari permukiman warga membutuhkan waktu empat hari. Itu kami namakan _blank post area_, di mana area itu kosong dan tidak pernah terpatroli. Ini karena beratnya medan, dan cuaca yang sangat ekstrem dengan cuaca di malam hari minus 10 derajat celsius, kemudian sinar matahari yang tidak tembus ke bawah dan tidak ada jaringan satelit. Itu juga yang menjadi tantangan saat mencarinya,” ulasnya lebih jauh.
Selama proses pencarian patok tersebut, Fardin Malulana mengisahkan, pihaknya sempat mengalami _lost contact_ selama hari hari dari prajurit yang berpatroli. Sehingga hal tersebut menimbulkan kekhawatiran.
“Saya meyakini jika prajurit saya dapat bertahan hidup berbekal latihan dan pengalaman yang dimiliki. Kami bersykur beberapa pada akhirnya mereka bisa kembali dengan selamat, “ tuturnya.
Dengan kondisi tersebut dirinya berharap, semoga hal ini dapat dijadikan pelajaran berharga agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pada prajurit yang bertugas selanjutnya.
Selama sebelas bulan menlaksanakan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 613/Raja Alam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6330,73 gram, 2248 botol miras serta mendapatkan satu pucuk senjata penabur dari warga beserta empat butir amunisinya, mendeportasi 2410 orang, mengamankan 15 orang WNA Ilegal dan mengamankan 58,5 meter kubik kayu ilegal.