Lintas10.com, Medan – Kematian Rusman Marelan Situngkir masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga almarhum. Sejumlah kejanggalan pun mulai muncul atas tidak singkronnya keterangan yang didapat pihak keluarga yang menyebut Rusman Marelan Situngkir meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.
Dalam keterangan resminya pihak keluarga Almarhum Haposan Situngkir menerima laporan pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 12.15 Wib bahwa Almarhum Rusman Marelan Situngkir (adiknya) diketahui meninggal dunia melalui laporan istri Almarhum yakni dr Tiromsi Sitanggang.
” Awalnya mendapat kabar bahwa Rusman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dengan menyertakan berupa foto almarhum yang telah meninggal dunia yang berada di salah satu rumah sakit ” katanya, Jumat (12/04/2024).
Mendengar hal tersebut, pihak keluarga meminta agar dilakukan visum karena terdapat luka dibagian wajah yang diperban. Namun ironisnya pada bagian tubuh lainnya tidak terdapat luka seperti pada bagian kaki dan tangan sehingga menimbulkan kecurigaan bagaimana peristiwa ini dapat dikatakan meninggal akibat kecelakaan?
Keterangan yang diterima pihak keluarga melalui istri almarhum menceritakan kalau suaminya kecelakaan lalulintas, padahal pada tubuh almarhum tidak ditemukan luka-luka lain bahkan memar sekalipun.
Sehingga atas dasar kecurigaan tersebut, disarankan untuk dilakukan visum akan tetapi istri almarhum keberatan dan menolak.
Ditambahkan Haposan Situngkir bahwa permintaan visum dua kali diajukan oleh pihak keluarga abang maupun adik Almarhum akan tetapi tidak disetujui oleh istri almarhum.
Tidak hanya itu, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir juga sempat melakukan upaya mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian yang dimaksud. Akan tetapi tidak ada ditemukan tanda – tanda sebagaimana lazimnya suatu peristiwa Lakalantas terjadi.