“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan keluarga terhadap masalah yang menimpa yoga,” kata Jaiman.
Punya keyakinan bahwa hakim lebih bijak mengadili kasus yang sedang berjalan.
“Anak saya sudah jadi korban Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dijadikan tersangka pula,” pungkas Jaiman.
Adapun agenda persidangan kata Jaiman adalah mendengarkan keterangan Yoga yang dijadikan terdakwa.
“Hari ini sidang mendengarkan saksi dari kami, dan mereka memang berada di lokasi kejadian,” ungkap nya.
Dalam sidang Terdakwa di dampingi Penasehat Hukum Restu Halawa SH. (Sht)