Keluarga Yoga Bawa Spanduk Bertuliskan “Bebaskan Anak saya, Korban Jadi Tersangka” di Pengadilan Negeri Siak

Hukrim, Siak1,790 kali dibaca

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan keluarga terhadap masalah yang menimpa yoga,” kata Jaiman.

Punya keyakinan bahwa hakim lebih bijak mengadili kasus yang sedang berjalan.

“Anak saya sudah jadi korban Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dijadikan tersangka pula,” pungkas Jaiman.

Adapun agenda persidangan kata Jaiman adalah mendengarkan keterangan Yoga yang dijadikan terdakwa.

“Hari ini sidang mendengarkan saksi dari kami, dan mereka memang berada di lokasi kejadian,” ungkap nya.

Dalam sidang Terdakwa di dampingi Penasehat Hukum Restu Halawa SH. (Sht)

Baca Juga:  Wabup hadiri Acara Penutupan Pendidikan Pembentukan Bintara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.