Keluarga Warga Binaan Sudah Bisa Berkunjung ke LP Kelas IIB Teluk Kuantan

Kuansing354 kali dibaca

“Protokol Kesehatan dan syarat melakukan kunjungan sangat dikedepankan dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka ini, seperti wajib telah menerima vaksin ke 3, hanya bagi keluarga inti dan membawa surat izin dari pihak penahan dll,” tuturnya. (Rep)***

Baca Juga:  Dilantik Sebagai PJ Kades Seberang Teratak Air Hitam, Ini Pesan Disampaikan Bupati Kuansing Kepada Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.