Labuhanbatu,lintas10.com-Guna mengidentifikasi penyebaran COVID-19 menjelang tatanan hidup baru, seluruh Jaksa, Pegawai/ IAD dan Honor di Lingkungan Kejaksaan Negeri atau Kejari Labuhanbatu menjalani Rapid Test, yang dibantu tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat.
Yang mana dalam mendukung Pemerintah dalam penanganan dan pencegahan COVID-19, Kejari Labuhanbatu menggelar Rapid test bagi seluruh pegawainya di aula kantor kejari setempat/ di Jalan SM. Raja Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selasa pagi(23/06/2020).
Pelaksanaan Rapid test ini, Kejari Labuhanbatu dibantu oleh tim medis dinas kesehatan memanfaatkan alat rapid test dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker serta menggunakan hand sanitizer.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kumaedi SH menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan serta Kajatisu dalam rangka pencegahan Covid-19. Dan dirinya bersyukur dari 68 orang yang di lakukan rapid test dinyatakan non reaktif Covid-19.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Kamal Ilham mengapresiasi pihak kejaksaan yang turut membantu Pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran Covid 19. Dan nantinya seluruh peserta akan diberikan surat kesehatan yang berguna untuk berpergian jika keluar daerah.
Kamal pun menghimbau Bmasyarakat untuk tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam setiap aktifitas. Menggingat labuhanbatu saat ini masih kategori zona kuning covid 19.(Cok Sit)