Selain itu wartawan juga harus tetap mepedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Ungkap Ketua PWI Sumut.
Sebelumnya diberitakan media ini, telah terjadi kembali kekerasan terhadap seorang wartawan media online. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (25/7-2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Adalah pemimpin redaksi (Pemred) Media Online JelajahPerkara.com disiram air keras hingga mengalami luka serius. Peristiwa tragis ini dialami oleh Persada Bhayangkara Sembiring di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika. (Ly/red)