Kejari Tapanuli Selatan Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar Lebih dari Kasus ini

Lintas Tabagsel616 kali dibaca

Tapanuli Selatan, lintas10.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.1 Miliar 5,6 Juta dari tindak pidana korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Tahun Anggaran 2019-2021.

Dari kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tapsel menetapkan dua tersangka ZL dan RL yang merupakan salah satu penggurus KONI Tapsel.

Hal itu diungkapkan oleh Kajari Tapsel, Antoni Setiawan, di dampingi Kasi Pidsus, Alexander Silaen dan Kasi Intel, GM Panjaitan di aula Kejari Tapsel, Selasa (31/01/23).

Lebih lanjut, Antoni menjelaskan, Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut) dan uang tersebut akan dititipkan ke rekening penampung yaitu pada Bank Mandiri Cabang Sipirok yang sudah di tentukan.

“Uang ini akan kami titipkan di rekening penampung yaitu pada Bank Mandiri di Cabang Sipirok yang langsung di tentukan di sana, tidak di titipkan ke rekening kami tapi di titipkan nama rekening Kejaksaan Republik Indonesia,” Ucap Kajari.

Masih kata Antony, uang yang dititipkan kedua tersangka kepada Kejari Tapanuli Selatan nantinya akan menjadi salah satu bukti di persidangan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi, uang sebesar ini akan kami titipkan, selanjutnya uang ini akan kami jadikan nanti berdasarkan proses sebagai salah satu bukti di persidangan untuk dapat di tetapkan jika terbukti bersalah di kemudian hari itu sebagai uang pengganti,” ungkapnya dalam konferensi Pers.

Selanjutnya, kata Antoni, tim penyidik Kejari Tapsel akan terus melakukan pendalaman proses penyelidikan khusus terhadap kedua tersangka ZL dan RL yang kemudian tidak akan menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka lain.

“Dalam penyidikan nanti, tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena memang inilah fungsi penyelidikan khusus ini berdasarkan alat bukti yang kami peroleh,” tandasnya.

Baca Juga:  Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sebut Dinas Disnaker Sudah Kembalikan Uang ke Kas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.