Kejari Palas Siap Membantu Pemda Tindak Perusahaan Tidak lengkapi izin

Padanglawas, lintas10.com- Kejaksaan negeri (Kejari) Padanglawas siap membantu pemerintah daerah menindak tegas perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah kabupaten Padanglawas, tetapi tidak melengkapi izin.

Kepala kejaksaan negeri Padanglawas, Kristianti Yuni Purnawanti, SH, MH dengan tegas mengatakan kepada wartawan, Senin (20/7), bahwa pihak kejaksaan siap membantu pemerintah daerah untuk menjndak perusahaan nakal yang beroperasi di daera ini.

Dikatakan, menindaklanjuti acara penandatanganan MoU terkait pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) dengan Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) selaku Kepala pemerintahan daerah.

Dimana, sesuai keterangan Plt kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Habibullah dan asisten I yang juga Plt Badan Pendapatan daerah, Gunungtua Hamonangan Daulay, bahwa di Padanglawas ada sejumlah perusahaan nakal yang lalai melengkapi perizinan, katanya.

Apalagi akibat perizinan perusahaan yang tidak lengkap itu tentu akan berimbas terhadap pajak dan pendapatan daerah, bahkan menimbulkan kerugian terhadap daerah.

Kemudian Kristianti menambahkan, bahwa masalah perizinan itu tentu include dengan masalah pajak dan berkaitan dengan pendapatan daerah

Untuk itu kita siap membantu pemerintah daerah kabupaten Padanglawas untuk menindaklanjuti permasalahan periznan tersebut secara menyeluruh.

Begitu juga permasalahan hukum perdata lainnya yang ada kaitannya dengan kerugian daerah, termasuk masalah kekurangan volume proyek ataupun kelebihan bayar sebagaimana temuan BPK RI.

“Kejaksaan selaku pendamping hukum dan pengacara negara siap memanggil para perusahaan dan pengusaha nakal yang lalai melaksanakan tanggungjawab,” katanya. (Id)

Baca Juga:  Kejuaraan Turnamen Futsal Kapolres Cup III Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.