Akibat peristiwa tersebut, Erijon Damanik pun menaruh curiga terhadap Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. “Ada Apa sebenarnya dengan DPO pelaku bisnis Judi Togel di Padangsidimpuan ini? kenapa Kejaksaan terkesan tertutup terhadap wartawan yang menanyakan kasus DPO tersebut?. Rahasia apa yang ditutupi Kejaksaan dari publik mengenai kasus DPO tersebut,” ujarnya menaruh curiga.
Tidak hanya itu kata Erijon, Ia juga meminta kepada Jaksa Agung, ST. Burhanuddin agar Jaksa – Jaksa yang bertugas di Padangsdimpuan ini dilakukan pembekalan pemhaman peran dan fungsi “PERS” itu sendiri di Repuplik ini.
“Kita minta Jaksa Agung RI agar jaksa – jaksa yang di Padangsidimpuan ini dilakukan pembekalan pemahaman peran dan fungsi PERS itu sendiri di Republik ini,” Tutu Erijon. (MN)