Kejari Padang Sidempuan Sampaikan Informasi Keliru Atas Kasus Korupsi Yang Mendera Kades Batang Bahal

Dijelaskan, Sartono Siregar, ADD 2021 dan 2022 yang cair pada saat itu hanya Penghasilan Tetap (Siltap).

Saat ditanya pendapat Sartono dari sisi hukum apa yang sudah dirilis dan yang disampaikan ke publik berbeda dengan fakta kasus yang saat ini? (sudah sampai meja persidangan Pengadilan Negeri Medan), namun Ia enggan menjelaskan dengan terperinci mengenai hal tersebut

” Itulah belum tahu aku, apakah yang dirilis ini pada tahap penyelidikan?, ” tanya balik sartono menjawab pertanyaa awak media.

Sekedar untuk diketahui, bahwa perbedaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. (MN).

Baca Juga:  Camat Pangururan Resmi Melantik PAW Kepala Desa Lumban Pinggol, Sisa Masa Bakti Kerja Dua Tahun Kedepan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.