” Bibit cabai ditumpuk dirumah sekdes, bibit ayam tidak tau dibagi kemana. Bibit lele juga dibeli dari pasar yang sudah layak konsumsi tanpa melibatkan Kepala Dusun ( Kadus)” beber sumber, Sabtu (03/02) kemarin.
“Lele bukan bibit tapi induk lele. Itu pun Fiber bak lele berbocoran di kembalikan barangnya nggak tahu kemana. Bibit cabe banyak layu tak tersalur, bibit ayam diduga dijual kembali” terang Sumber.
Untuk diketahui, Desa Purwodadi mendapat Alokasi Dana Desa pertiap tahun sebesar 2,195,301,000., (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima, Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah ) terdiri dari bagi hasil pajak : 252, 482,000., dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 608,700.000., (Ly).