Lintas10.com, Lubuk Pakam – Kejaksaan Negeri Deli Serdang selenggarakan penyuluhan hukum tindak pidana korupsi sebagai bagian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023. Tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” Senin(11/12/2023).
Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, acara diadakan di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan turut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Eduward, SH MH dengan sejumlah jaksa dan tamu undangan, termasuk Kepala Dinas dan kepala puskesmas Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Eduward, menyoroti titik rawan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Data empiris menunjukkan perkara korupsi paling dominan dan disusul sektor lainnya seperti perizinan, pajak, keuangan perbankan, dan pelayanan umum.
Kegiatan ini juga mengedepankan upaya pencegahan sebelum penindakan tegas dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH, MHum, menekankan kaidah untuk tidak menerima atau memberi suatu yang dapat mempengaruhi tugas dan kewenangan ASN.
Terkait pemberantasan korupsi, jajaran penegak hukum untuk menjalankan tugas tanpa pandang bulu. Pencegahan korupsi menjadi fokus utama, dengan peningkatan tata kelola yang transparan dan efisien di berbagai sektor, termasuk penggunaan APBN/APBD dan pelayanan umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH, MHum, berharap melalui penyuluhan ini praktik korupsi di kalangan ASN dapat berkurang, memberikan dampak positif pada kemajuan perekonomian dan pembangunan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
“Kesadaran bersama dalam sinergi berantas korupsi menjadi kunci bagi kemajuan Indonesia yang lebih baik,” kata Mochamad Jeffry kepada wartawan melalui Kasi Intel Boy Amali (*).