Kejari dan PEMKO Padangsidimpuan Sosialisasi Fungsi DATUN

lintas Daerah684 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melakukan kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan dengan melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) bagi instansi pemerintah, Rabu (9/9) Pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, menyambut baik kehadiran Kejari Padangsidimpuan untuk memberikan sosialisasi secara khusus kepada instansi pemerintahan Kota Pangsidimpuan.

Disini, sudah hadir beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan nantinya upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Para OPD. Sehingga memahami betul bagaimana jalannya anggaran yang benar sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang.

“Sekali lagi, Kepada Bapak Kajari, Bapak Hendry kami ucapkan terima kasih atas inisiasi untuk berjalannya acara ini, ditambah lagi dengan membawa Pejabat dari Kejari Padangsidimpuan melakukan sosialisasi,” ucap Arwin.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan kedepan sinergitas antara Pemko dan Kejari lebih ditingkatkan dan Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini mengucapkan apresiasi den dedikasi yg setingi tingginya dlm acara ini, serta slalu mengedepankan pencegahan dan koordinasi yg baik dlm hal ini melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendry Silitonga, mengatakan, tujuan dari Sosialisasi Peran Datun untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri.

Dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Di antaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Baca Juga:  Nakes di Medan diduga Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswi SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.