lintas10.com (Air Tiris)- Untuk mengksukseskan program Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Bangkinang (Kejari), kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini di SMAN 1 Kampar Air Tiris kecamatan Kampar kabupaten kampar.dalam rangka memberikan pendidikan
hukum kepada pelajar tingkat SLTA Selasa (29/3/2016).
Hadir Pada kesempatan tersebut Kasi Intel Kasi Intel Kejari Bangkinang, Lasargi Marel, SH.MH yang diwakili oleh,Jaksa Pungsional
bidang Intelijen Sunardi Efendi.SH,Panji Wiratno.SH Beserta tiga orang staf dan juga kepala UPTD Drs.H Sharudin Kampar ,kepala sekolah SMAN 1 Air tiris Drs. H Muhamad Nasir.Y,H Aprizal Holis.M.Ed bidang
kesiswaan.
Tujuan Acara Jaksa Masuk Sekolah ini adalah memberikan penyuluhan
hukum kepada para siswa dan materi tentang bahaya penyalagunaan
norkoba dan acaman hukuman yang diatur dalam undang-undang narkotika.
“Kita ingin pelajar menyadari betul bahaya penyalahgunaan narkoba dari
sisi dampak yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya,pelajar adalah generasi muda untuk penerus bangsa, jangan sampai terjerumus dan
mencoba untuk mengenal semua jenis narkoba,”Ungkap Sunardi.
Hal Senada juga disampaikan Panji Bidang Intelijen Ia Mengatakan, jika sekali mengenal dan menjadi pemakai Narkoba maka akan berakibat
fatal sehingga akan merugikan dirinya sendiri,orang lain dan akan dijerat hukum.Bagi yang mengetahui adanya pengguna atau pemakai
narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib..
“Jika ada seseorang yang sudah menjadi pecandu, maka dapat melapor sendiri ke pihak berwajib dan akan direhabilitasi,” katanya.
Sedangka Kepala UPTD Dinas P dan K Kampar Drs Yahya Menyebutkan dirinya sangat merespon baik dengan program yang dilakukan oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.