Lintas10.com. Kuansing – Ini benar benar sangat kejam. Seorang isteri membunuh suaminya sendiri, yang dibantu oleh adiknya.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kuansing, tepatnya di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Yang terjadi Selasa (9/8/22) lalu, dengan korban berinisial MYP alias SZH (52).
Setelah korban (suaminya, MYP alias SZH) dibunuh, istrinya HM Als MH, menghubungi pihak kepolisian Polsek Logas Tanah Darat (LTD). Selanjutnya Team Reskrim Polsek LTD langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Lubuk kebun.
Sesampainya di TKP, Team Reskrim menemukan korban (MYP Alias SZ) sudah meninggal, dengan berlumuran darah serta terdapat luka bekas bacokan. Diduga akibat bekas senjata tajam, dan mengalami kaki kiri koyak, tangan sebelah kiri ditelapak tangan putus, kepala belakang terdapat 3 luka robek, dan bagian pipi terdapat luka robek.
Selanjutnya Team Opsnal Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, SH, MH. Dengan melakukan olah TKP, dan interogasi saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan dan informasi, Team Satreskrim Polres Kuansing, mengamankan istri korban atau pelapor inisial HM alias MH (36).
” Dari hasil interogasi, diketahui yang melakukan pembunuhan terhadap korban MYP Als SZ adalah adik kandung HM yaitu SH (31) melarikan diri, yang bekerjasama dengan istri korban,” ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH, Kasi Humas AKP Tapip Usman, KBO Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Bambang Saputra dalam Comperensi Pers di Mapolres Kuansing, Senin (15/8/22).
Pada Jumat (12/8/22) sekitar 15.30 wib lalu, katanya, Team Opsnal Satreskrim mendapat informasi bahwa tersangka SH alias AP berada di Kabupaten Rokan Hulu. Sehingga pada sabtu (13/8/22) pukul 03.30 wib, Tim yang di pimpin Kasat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap SH als AP, yang kemudian dibawa ke Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.