Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)-Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah mengadakan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kamis (24/8/2017).
Acara yang dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Seruyan tersebut, yang dihadiri sebanyak 92 Kepala Desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Seruyan, di 10 Kecamatan yang ada.
Kegiatan ini dilaksanakannya adalah secara serentak di seluruh indonesia, dengan atas arahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam Acara tersebut juga dihadiri olrh wakil bupati Setuyan, Yulhaidir, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan,Ka.Inspektorat, para camat, dan undangan lainnya.
Dari pantauan Lintas10.com Kalteng, penggunaan dana Desa tersebut adalah penyebab masalah yang sering terjadi dan ditemukan karena selain SDM pendidikannya yang masih rendah, juga faktor kesadaran dan moralnya, sehingga melihat yang diterima adalah dana yang begitu besar, maka dengan cepat mulai dari niat sudah inggin melakukan dan berbuat yang tidak disadari bahwa hal itu merugikan masyarakat, termasuk pada diri dan keluarganya sendiri.
Memang banyak laporan dan informasi yang diterima Lintas10.com Kalteng, tentang dugaan adanya penyalahgunaan pada anggaran dana desa tersebut, namun kita percaya terhadap aparat penegak hukum yang ada, baik dari pihak kejaksaan,kepolisan, maupun KPK nya.(Fathul Ridhoni).