Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Dapat Dua Piagam Dari Kejati Riau

Kampar467 kali dibaca

“Jika khawatir silakan berkonsultasi ke TP4D Kejaksaan Negeri Kampar untuk tempat bertanya jika takut terjebak dan Supaya jagan salah langkah,”Ujar Dwi.
 
Dwi Antoro menegaskan. Kami Kejaksaan tidak akan tinggal diam dalam menindak para pelaku korupsi. “Apalagi bagi mereka yang jelas- jelas sengaja melakukannya Korupsi, padahal sudah tahu perbuatan itu salah tapi masih dilakukan juga,”Ulasnya. (has)

Baca Juga:  Sekwil JOIN Riau Kecam Tindakan Oknum Ketua JOIN Riau Semena-Mena Bongkar Pasang Kepengurusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.