Lintas10.com, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hadirkan produk baru untuk menjawab warga menyangkut masalah hukum dengan topik “Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab.” Sejumlah Jaksa turut serta dalam kegiatan ini untuk menjawab warga yang sedang berolah raga diLapangan Gajah Mada, Jalan Gajah Medan, Jumat (20/1/2023).
Menurut Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH bahwa kegiatan “Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab’ ini adalah terobosan baru dari Kejaksaan Agung oleh Bidang Penkum Kejati Sumut digelar perdana di Lapangan Gajah Mada, Medan.
“Walaupun masih perdana, ternyata kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga masyarakat kota Medan yang sedang berolahraga pagi di Lapangan Gajah Mada Medan,” kata Yos A Tarigan dalam siaran tertulisnya diterima awak media ini.
Tim Penkum yang turun langsung dan memberikan jawaban kepada masyarakat adalah Jaksa Fungsional Ghufran, SH, Lamria Sianturi, SH, MH, Elisabeth, SH, Ernawati Barus, SH, MH, Juliana PC Sinaga, SH, CN, M. Hum dan dipandu host Joice V Sinaga, SH.
Beberapa mahasiswa dan warga masyarakat yang berolahraga di Lapangan Gajah Mada Medan merasa tertarik dengan pembahasan yang disampaikan para jaksa, maka mereka pun ikut nimbrung dan menyampaikan beberapa pertanyaan.
Salah seorang warga masyarakat yang sedang berolahraga Pdt. A. Silaban menyampaikan dua pertanyaan terkait hukum. Salah satunya adalah persoalan pembagian harta warisan. Jaksa Juliana PC Sinaga menjawab pertanyaan Pdt. A. Silaban dengan memberikan beberapa ilustrasi agar yang bertanya bisa mendapatkan jawaban terkait pertanyaannya.
Menanggapi adanya kegiatan Sobat Bertanya Om Jak Menjawab, Pdt. A Silaban menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan yang turun langsung ke tengah-tengah masyarakat dan mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama terkait masalah hukum.