Kegiatan Bimtek Desa se- Kabupaten Deliserdang Diduga Hanya Menghambur – hamburkan Anggaran Saja !

Lintas SUMUT225 kali dibaca

“Kami sudah buat surat edaran kepada seluruh Camat dan Kades kalau tetap dibuat juga dan mereka mau, kami nggak tanggung jawab. (Siapa yang salah?) Yang memaksa dia itu ikut. Kalian kejarlah siapa itu,” ujar Wiriya beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Ia menjelaskan pada dasarnya para Kepala Desa juga sebenarnya mau karena keadaan terpaksa.

Sebelumnya, banyaknya kejahatan dugaan korupsi dengan modus operandi Pelaksanaan Bimbingan Teknis, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Citra Effendi Capah telah mengeluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Bimtek (SE) pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.

Dimana dalam Surat Edaran tersebut, Plh Sekda Kabupaten Deli Serdang melalui Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang, Ari Simatupang melarang Kepala Desa untuk mengikuti pelaksanaan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 Juli tahun 2024 di tiga Hotel Berkelas di Kota Medan dari Lembaga Lemindo.

Berikut isi Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala desa se Deli Serdang agar menggunakan anggaran dana desa skala prioritas sebagai berikut :

⁃ Agar semua Desa di Kabupaten Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat.

⁃ Menghimbau para kepala desa untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan yang bersifat pelatihan Bimbingan Teknis (Teknis)

⁃ Lebih mengutamakan kegiatan swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa itu sendiri.

Dilain sisi, Plt Kepala Dinas PMD Deli Serdang, Ari Simatupang saat di konfirmasi wartawan terkait pelaksanaan Bimtek, berkilah bahwa dirinya masih baru menjabat Plt di Dinas PMD, dan beliau sudah menyampaikan surat edaran terkait “pelarangan” mengikuti bimtek kepada seluruh camat yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Penyidik Polsek Sunggal Atas Sejumlah Kejanggalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.