Lintas10.com, Deliserdang – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di selenggarakan di tiga hotel mewah di Kota Medan dinilai hanya menghambur – hamburkan anggaran dana desa saja. Berbagai macam kegiatan Bimtek yang telah usai di gelar ‘beraroma’ dugaan Korupsi, Senin (22/07/2024).
Informasi dihimpun, Bimtek anggota BPD Desa se-Kabupaten Deli Serdang yang diselenggarakan oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO) berkantor di Kota Bandung diduga pesanan para oknum tertentu sebagai modus untuk ‘menikmati’ anggaran dana desa.
Kegiatan Bimtek Desa se-Kabupaten Deli Serdang juga diduga menjadi ‘ancak’ dan proyek titipan dari oknum Aparat khususnya Aparat Penegak Hukum (APH).
Informasi beredar bahwa kegiatan Bimtek terselubung masuk melalui wadah organisasi yang ada di Desa dan memanfaatkan Lembaga yang sudah tercatat di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Salah satu pihak dari Lembaga Lemindo diketahui bernama Hary dikonfirmasi wartawan membenarkan kegiatan tersebut, Bahkan Hary dengan jujur menyebutkan bahwa Lembaga Lemindo miliknya statusnya di sewakan.
“Ia benar kegiatan itu bang, jadi lembaga itu cuma di sewa oleh pelaksana kegiatan di Medan berinisial nama Y ” sebutnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Hary tidak menyebutkan berapa nominal sewa Lembaga miliknya yang dinilai menjadi kegiatan penghamburan uang negara tersebut.
“Udahlah bang, pahamnya abang itu. Langsung saja konfirmasi ke pelaksananya di Medan bang” ucapnya melalui sambungan celular kepada wartawan.
Diketahui bahwa kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di Kota Medan oleh Lembaga Lemindo dilaksanakan melalui panitia bernama Y.
Sementara itu, PJ Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya tidak ada dalam program Bimtek tersebut. Pihaknya juga mengatakan telah membuat Surat Edaran (SE) yang dikirimkan kepada Camat dan seluruh Kades se-Deli Serdang.