Kebijakan Dinas Kopenaker Kabupaten Humbahas “Mempersempit” Lapak Para Pedagang di Pasar Rakyat Parlilitan Tuai Sorotan!

lintas Daerah1,542 kali dibaca

Lintas10.com, Humbahas – Sejumlah pedagang yang biasanya menjajakan dagangannya di Pasar Rakyat Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku resah atas kebijakan Dinas Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja ( Kopenaker ) Humbahas yang dinilai mempersempit lapak berjualan para pedagang.

Kepada wartawan sejumlah para pedagang menuturkan sejak pasar di bangun malah menjadi ajang untuk memperebutkan lapak untuk bisa berjualan di lokasi pasar tersebut.

Ironisnya, gonjang – ganjing ditengah pedagang terjadi setelah dilakukan Revitalisasi Pasar sebanyak dua kali. Atas hal itu, Revitalisasi pasar malah dianggap para pedagang hanya mempersempit lapak pedagang untuk berjualan.

Seperti di utarakan R Hasugian, lapaknya berjualan dahulunya hanya ada dua meter persegi. Setelah selesai di bangun malah dipersempit dan sekarang diberikan hanya kurang dari satu meter dengan akumulasi hanya ada dua ukuran keramik, bebernya.

” Sudah empat puluh tahun kami berdagang. Sekarang malah dipersempit lagi menjadi kurang dari satu meter, jadi menumpuk – numpuklah dagangan kami sudah ” ucapnya, Selasa, (14/03/2023).

Senada dengan pernyataan R Hasugian, pedagang lainnya juga bermarga Siburian mengatakan lapaknya juga mengalami penyempitan.

” Tambah sempit sekarang akibat adanya pedagang baru ditempatkan disini. Pedagang baru ini tidak pernah kami lihat sebelumnya, saya sudah berjualan disini dua puluh tahun lebih ” ujarnya.

Adanya gejolak diantara para pedagang menimbulkan rumor baru, bahwa diduga orang baru yang berdagang tersebut disebut – sebut ada membayar sejumlah uang untuk dapat mendapat lapak dipasar tersebut.

” Lapak berjualan sudah sempit, ditambah lagi pedagang baru tambah sempitlah, jadi tidak nyaman kami berjualan, sementara kita jualan disini bayarnya kita ” beber para pedagang.

Baca Juga:  Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan Singgung Calo Penerimaan Honor di Dinas Perhubungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.