Lintas10.com, Deli Serdang – Teka teki penangkapan Juru Tulis (Jurtul) Togel di warung kopi Tambar Malem pada hari Senin ( 25/11/2024) sekira pukul 20.30 Wib kemarin terkuak sudah.
Oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Timbang Lawan, Kecamatan Namorambe berinisial nama SP diduga menjadi tumbal atas maraknya judi toto gelap di Wilayah Hukum Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang.
Informasi dihimpun dari warga sekitar yang menyaksikan penangkapan SP, bahwa ia diamankan bersama barang bukti berupa rekapan nomor tebak angka beserta uang tunai. Ironisnya, SP bukanlah aktor utama dibalik bebasnya judi togel beroperasi diwilayah tersebut, melainkan ada tiga nama bandar besar yang berperan disana. Informasi ini diperoleh dari warga warga setempat.
Warga dilokasi sebut saja Pian (bukan nama sebenarnya) menuturkan bahwa bandar togel dikomandoi oleh inisial S*DEW*K, PAK*PAH*N, LUMBANG*OL. Atas penangkapan juru tulis tebak angka itu pula muncul tanggapan miring oleh publik, apakah dalam hal ini kepolisian sungguh – sungguh memberantas judi sebagaimana arahan Pemerintah Pusat dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ?
Anehnya, sejak oknum kadus diamankan, hingga kini petinggi di Polresta Deli Serdang maupun Polsek Namorambe masih memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh kru awak media.
Sebelumnya, Kepala Desa Timbang Lawan Martianus Sembiring ketika berbincang dengan Lintas10.com mengatakan belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi dari kepolisian perihal penangkapan kepala dusun tersebut.
Martianus Sembiring menambahkan, bahwa mengetahui kadusnya ditangkap polisi dari warganya, cuman kadusnya ditahan atau tidak Ia tidak mengetahuinya dan sampai saat ini memang Kadus SP tidak masuk kantor kata dia.