Kawanan Bandit Yang Resahkan Warga Di Bekuk Polres Siak

Siak, Top Ten361 kali dibaca

lintas10.com, SIAK- Jajaran Satreskrim Polres berhasil membekuk pelaku perampokan yang telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Siak.

2 orang bandit itu ditangkap sedang berada di kota pekanbaru Denmark Pohan alias Taltal, dan Wirabima tanpa ada perlawanan di seret ke jeruji besi.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi Senin (10/10/2016) membenarkan telah ditangkap kawanan bandit yang telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Siak.

“Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan sudah kita tangkap dan satu orang lagi daftar pengejaran orang sedang kita kejar,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.

Lanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah dibawa ke mapolres Siak.

“Barang bukti 1 unit mobil avanza, uang , plat mobil dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Siak untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Kawanan bandit ini kata Kapolres sudah sangat meresahkan warga dengan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya. Pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang sudah menjadi korban keganasan mereka.

“Pada hari Senin 3 Oktober 2016 pada pkl 17.30 wib korban Adam faisal mengendarai mobil Toyota Hilux dari Pekanbaru menuju CV ram sawit di Mandi Angin Siak, namun di perjalanan korban di hadang mobil Avanza berwarna hitam dan menembakan senpi ke arah mobil tersebut. Namun korban dapat memutar balik dan melarikan diri, setelah kejadian itu avanza melarikan diri. Pada kasus ini tidak ada kerugian nyawa dan kerugian materiil korban adalah mobil rusak tertembak (proyektil Sudah disita) berkaitan dengan hal tersebut dan korban melapor ke Polsek Minas, Pada hari yang sama‎ Senin 3 oktober 2016 pukul 21.00 wib korban Erpan sedang mengendarai motor hendak pulang kerumah sekembalinya dari PKS Tualang ketika sampai di Maredan kecamatan Tualang Siak secara tiba tiba dipepet Mobil avanza hitam BM 1898 QW yang mana saat itu penumpang yang duduk di depan menarik tas dari korban dan dipepetkan ke mobil. Saat itu korban melihat jelas pelaku karena posisi korban dan pelaku berdekatan sehingga memudahkan korban untuk mengenali para pelaku. Setelah itu mobil berhenti dan kemudian keluar penumpang dari belakang dengan ciri-ciri tinggi besar menggunakan topi memukul pundak korban dan diduga menodongkan senjata api (DPB). Setelah itu korban memberikan tasnya yang berisikan uang sejumlah Rp 45.000.000, namun korban dapat melihat atau mengenali plat nomor mobil dan ciri cirinya,” katanya.

Baca Juga:  Kasum TNI menyaksikan penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa TA 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.