Siak, lintas10.com- Kasus Penghulu Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang sebelumnya sempat heboh tertangkap warga diduga sedang melakukan hubungan intim dengan seorang perempuan bukan istrinya di kebun sawit di hearingkan di DPRD Kabupaten Siak Kamis (30/1/2020).
Dengar pendapat itu dipimpin langsung Syamsurijal SH dari komisi I didampingi anggota, turut hadir Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Kampung Siak Yurnalis, Kabag Hukum Jon Efendi, Assisten I Budi L Yuwono, Perwakilan Inspektorat Siak, Camat Siak Tengku Indra Putra, Ketua BAPEKAM, tokoh masyarakat Langkai, dan puluhan warga.(s)