Kasus Penghulu Langkai di Hearingkan di DPRD Siak

Siak292 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Kasus Penghulu Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang sebelumnya sempat heboh tertangkap warga diduga sedang melakukan hubungan intim dengan seorang perempuan bukan istrinya di kebun sawit di hearingkan di DPRD Kabupaten Siak Kamis (30/1/2020).

Dengar pendapat itu dipimpin langsung Syamsurijal SH dari komisi I didampingi anggota, turut hadir Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Kampung Siak Yurnalis, Kabag Hukum Jon Efendi, Assisten I Budi L Yuwono, Perwakilan Inspektorat Siak, Camat Siak Tengku Indra Putra, Ketua BAPEKAM, tokoh masyarakat Langkai, dan puluhan warga.(s)

Baca Juga:  H. Syamsuar Dan H. Haris Kompak Selesaikan Masalah Aset Dua Kabupaten Bertetangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.