Kasus Pemukulan Karyawan di kebun Kayangan PT.Salim Group diberi Sanksi Surat Teguran

Rohil623 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com- Dengan adanya informasi telah terjadinya pemukulan terhadap karyawan yang bernama Buyung Gulo oleh mandor perkebunan kayangan PT.Salim Group beberapa waktu lalu di benarkan salah satu petinggi perusahaan tersebut yaitu asisten kepala (ASKEP) Donal Gultom Rabu (24/9/2019) ketika dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya.

Adapun kasus yang melibatkan antara pekerja dan pengawas sudah dilakukan perdamaian antar kedua belah pihak.

“Antar kedua belah pihak sudah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan,” ujar Askep.

Dikatakan Askep, adapun sanksi yang diberikan kepada mereka terutama pelaku hanya diberikan surat teguran dari perusahaan.

“Pelaku diberikan sanksi berupa surat teguran,” katanya.

Lanjut Askep, kejadian yang sama juga pernah terjadi ditahun 2012 lalu pelaku di berikan sanksi secara tegas dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). (jamjuri)

Baca Juga:  Kapolres Rohil Irup Apel Satgas Pemburu Teking

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.