Kasus Dugaan Korupsi E-Learning Siak,Razman Sebut Indra Dan Sofian Harus Di Hukum Seberat-beratnya

lintas10.com (JAKARTA)-Dugaan Kesalahan prosedur pemeriksaan dan banyaknya kepentingan para pihak terkait dugaan korupsi E-Learning di Diknas Kabupaten Siak Riau yang melibatkan Kabid SD Syofian semakin terkuak.

“Saya baru saja menerima surat resmi dari Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro yg menyatakan telah ditetapkannya Tersangka Baru yaitu Indra Sahril selaku Pihak Ketiga (Pemilik CV),” ungkap Razman melalui pesan singkatnya senin (14/2/2016) kepada lintas10.com.

Menurut Pengacara Setya Novanto yang memenangkan gugatan di Dewan Pers melawan Metro Tv dan Metro tv news.com itu bahwa Indra telah mengaku memberikan dana kepada Syofian dan  5 persen dari nilai pengadaan yang harusnya sewa Kelola, Razman yang menyatakan rekaman percakapan ada ditangannya dan segera akan diberikan pihak terkait.

Demikian halnya  Syofian juga telah mengaku dan mengembalikan uang sebanyak 300 juta.

“Kerjasama antara Syofian dan Indra telah diakui keduanya dan karena itu kedua org tsb harus sama-sama dihukum berat karena secara sadar telah mengakui perbuatannya,” kata Razman yang dikenal keras dan konsisten ini.

Karena itu mnurutnya selain dihukum berat, maka hakim juga harus cermat dan jaksa jangan coba-coba bermain dalam tuntutannya.

“Saya akan melaporkan hakim Pekanbaru ke Komisi Yudicial (KY) di Jakarta jka hakim tidak mnghukum berat,” tegas Razman sambil mengatakan meski Syofian klien atau mantan kliennya maka Syofian dan Indra harus dihukum berat.

Razman juga mempertanyakan keterlibatan  Amri PNS Eselon 3 di Pemkab Siak yang justru terlibat aktif dan berpakaian dinas datang ke Kejaksaan sambil mempersiapkan dana 300 juta.

“Saudara  Amri ini layak diperiksa tentang perannya dan dapat diduga membangun kerjasama dengan pihak-pihak lain dan Amri diduga adalah orang yang bertemu Kajari tentang dana 300 juta untuk dikembalikan, saya sabenarnya sudah tidak sependapat dengan sikap Amri  dan pertanyaannya dari mana uang 300 juta itu,” kata Razman. (Sht)

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Barut Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lokasi Temat Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.