Cirebon, lintas10.com – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Cirebon diperpanjang hingga Februari 2021, mengingat angka kasus Covid-19 yang terus membengkak.
PPKM periode 1 di Kabupaten Cirebon berlangsung pada 11-25 Januari 2021. Rencananya, PPKM lanjutan berlangsung awal pekan ini hingga 8 Februari 2021, bersamaan dengan PPKM periode 2 yang telah diputuskan berlaku di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Sugir menjelaskan, PPKM di Jabar berlanjut ke periode 2 dan bukan lagi di 20 kota/kabupaten, tapi semua kota/kabupaten yakni 27 daerah se-Jabar memberlakukannya.
“Jadi berbeda dengan PPKM periode 1 yang hanya dilaksanakan di 20 kota dan kabupaten saja,” katanya kepada wartawan, di sela monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan PPKM oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Senin (25/1).
Dandim menyambut baik PPKM lanjutan di Kabupaten Cirebon, mengingat normalnya aktivitas publik di beberapa daerah di sekitar Kabupaten Cirebon yang tak melaksanakan PPKM, seperti Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, tetap mendorong terciptanya keramaian dan telah membuka potensi penyebaran Covid-19.
“Makanya kami harap efek PPKM periode 2 yang diberlakukan di seluruh Wilayah Jawa Barat akan lebih bagus lagi,” ujarnya.
Sementara Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengakui, kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon masih tinggi. “Hari ini PPKM periode 1 selesai. Informasi yang kami terima akan diperpanjang sampai 8 Februari mendatang, karena angka kasus masih tinggi,” katanya.
Bupati juga berharap, PPKM periode 2 akan lebih menggugah masyarakat untuk sadar diri. Sebab, menurutnya, segala imbauan, perintah, sanksi, hingga vaksinasi, tak akan berarti bila publik tetap tak menyadari kedisiplinan menerapkan prokes. ***