Kasi Intel : Dalam Waktu Dekat 3 Korupsi ADD Akan Naik Penyidikan

Kampar300 kali dibaca

BANGKINANG,LINTAS10.COM- Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar Devitra Romiza, SH.MH, menyebutkan dalam waktu dekat 3 Kasus Korupsi Dana Desa di Kabupaten Kampar, akan naik status ke tingkat Penyidikan. 

“Nilai dari korupsi yang ditemukan dari masing 3 kasus korupsi tersebut hampir mencapai Rp. 300 juta,” kata Devitra yang mantan Kasi Pidsus Kejari Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar)di ruangnya baru-baru ini.

Ia juga menyebutkan, belum bisa menyebutkan nama dari 3 desa yang terlibat kasus korupsi tersebut. Untuk itu akan saat pelimpahan nanti baru akan diumumkan.

“Saya ingin ini jadi kejutan, untuk pengungkapan pertama bertugas di Kejari Kampar. Karena itu lebih baik saat pelimpahan baru kita sebut,”tuturnya.

Devitra juga tidak menampik adanya berapa kasus disinyalir ada unsur korupsi sedang dilakukan penelahaan sebelum naik penyelidikan.

“Telaah itu penting untuk mengumpulkan bukti-bukti, agar kita tidak gegabah dalam bertugas,”pungkasnya.

Untuk itu kata Kasi Intel Ia berharap kepada masyarakat percaya bahwa hukum tidak tidur, karena itu para penegak hukum di Kejari Kampar akan bekerja secara profesional.

“Namun jika masyarakat mempunyai laporan dan bukti yang kuat atas kasus dugaan korupsi dipersilahkan untuk melapor. Sebab sudah menjadi tugas dari kami menyelidikinya,”jelasnya.(YAN)

Baca Juga:  Ardo-Khairudin Ungguli 2.150 Suara Dari Azis-Catur Pilkada Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.