Dihubungi terpisah, Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba yang ia maksud, akan tetapi ia membantah memiliki panti pijit tersebut
” Saya merasa tidak ada memiliki usaha pijit plus 2 dan tidak ada itu sama sekali ” klaim Djairing Tamba menjelaskan serta mengirimkan gambar usaha lain.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan kontak yang diberikan narasumber kepada kru awak media ini sebelumnya. Pasalnya, jika tidak ada keterlibatan dengan dugaan praktik esek – esek tersebut lantas kenapa nomor yang bersangkutan diberikan sumber?. Hal ini memunculkan ragam tanya tentang hubungan panti pijit plus – plus dengan oknum Purnawirawan Polri tersebut.
Usut punya usut, informasi dibeberkan oleh sumber, ternyata pemilik panti pijit plus – plus merek Hoki juga disebut sebut milik oknum Polisi berinisial nama NBHO.
” Dua panti pijit disana setau kami pemiliknya oknum petugas itu ” beber sumber.
Adapun usaha pijit plus – plus yang meresahkan warga yang berada di Kelurahan Tanjung Sari itu yakni 1.Hoki
2.Kirana, 3. Lapita, 4. Sagita, 5.Kirana, 6. Love massenge, 7. Lord masenge
Diberitakan sebelumnya, maraknya dugaan praktik prostitusi modus pantai pijat tradisional di Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang mendapat sorotan tajam publik akhir – akhir ini.
Pasalnya, kota medan yang dikenal sebagai kota religius dinilai ternodai oleh bebasnya praktik “esek – esek” yang luput dari penindakan instansi berwenang.
Bebasnya tempat panti pijit tersebut beroperasi sempat menimbulkan rumor ditengah masyarakat yang santer disebut – sebut bahwa oknum Kepala Lingkungan (Kepling) diduga memback up serta diduga menerima upeti dari usaha pijit tersebut.
Meski sebelumnya oknum Kepling inisial SP membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik ujarnya.