SIAK,lintas10.com- Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Siak terus melakukan upaya dalam mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas dijalan raya. Adapun berbagai langkah yang dilakukan diantaranya menggelar pengecekan kendaraan maupun melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Anindhita Rizal SH, S.IK ketika ditemui diruang kerjanya Selasa (1/8/2017).
“Untuk mengantisipasi rawan kecelakaan kita telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya memberikan penilangan terhadap pelanggaran yang kasat mata serta mengecek kendaraan umum baik itu truck maupun bus,” ujar Alumni Akpol ini.
Lanjut Kasat pengecekan kendaraan seperti Truck dilihat kondisinya apakah layak jalan atau tidak dengan melihat kondisi bannya apakah sudah gundul? dan sistem pengeremannya apakah masih baik?.
“Kita juga cek kondisi kendaraan yang dibawa pengendara apakah layak jalan, karena jangan sampai akibat nya nanti berdampak pada kendaraan lainnya terjadi kecelakaan,” katanya.
Tentunya untuk menghindari itu kata Kasat perlu ada kesadaran pengendara dijalan raya, supaya senantiasa menggunakan rambu-rambu.
“Bagi kendaraan yang mengalami kerusakan dijalan hendaknya memasang rambu-rambu peringatan dengan memasang segitiga rambu pengaman,” kata Kasat.
Lebih jauh kata Kasat wilayah Kabupaten Siak salah satu yang masuk kategori rawan lakalantas tentunya pengendara baik roda empat maupun dua atau lebih tetap berkendara memenuhi peraturan.
“Kita juga menghimbau kepada pengendara roda dua untuk membonceng tidak lebih dari dua orang serta menggunakan helm serta perlengkapan kendaraan,” tandasnya. (Sht)