Kasatlantas Polres Kobar Giatkan Patroli 24 Jam

“Aparat kami akan menindak dengan memberikan tilang kepada masyarakat yang abai terhadap aturan kelengkapan di jalan raya, dan sebagai aparat kepolisian, Satuan Lalu Lintas juga bisa menindak apabila ditemukan tindakan atau pelaku kriminal sebagai bantuan terhadap satuan lainnya yang ada di Polres Kotawaringin Barat,” pungkas AKP Marsono, SH.(AT)

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Polsek Rungan Cek Harga Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.