Lintas10.com. Kuansing – Beberapa waktu lalu, beredar berita melalui Media Online berjudul ” Kapolda Riau Akan Selidiki Perusakan Mobil Polisi di Lokasi PETI. Namun yang lebih parahnya lagi, pada saat aparat kepolisian melakukan penertiban, pelaku tambang Ilegal tersebut sempat merusak mobil petugas, dengan cara mengempiskan ban mobil Polisi di Lokasi.”
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Linter Sihaloho, SH. MH menyebutkan berita itu tidak benar,” ujarnya kepada wartawan Kuansing Senin (1/5/23) malam.
Diterangkan Kasat Reskrim, bahwa pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, adanya informasi tentang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana sebanyak 18 unit rakit PETI.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kuantan Tengah diback up Sat Reskrim Polres Kuansing, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
” Sewaktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mobil Dinas Binmas Polsek Kuantan Tengah mengalami bocor ban, akibat terkena kayu tajam. Setelah itu Personil yang berada di TKP, langsung menukar ban mobil tersebut dengan ban serap,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa saat dilaksanakan penertiban PETI itu, tidak ada terjadi pengrusakan terhadap kendaraan dinas di lokasi oleh pelaku PETI saat itu.
” Namun yang ada hanya ban kendaraan dinas mengalami bocor ban, dan bukan karena ada pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku PETI, sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online, yang telah memuat berita tersebut sebelumnya,” tuturnya. (Rep/rls)***
Sumber : Humas Polres Kuansing