KASAT Reskrim POLRES Siak Intensif Lakukan Penyelidikan SPj Fiktif 2 Penghulu dan 1 Direktur BUMKAM

Hukrim, Siak318 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Terkait adanya Surat Pertanggung jawaban (SPJ) fiktif yang dilakukan oleh Penghulu Kampung Buantan Lestari, Penghulu Kampung Kerinci Kanan dan Direktur BUMKAM Sialang Sakti sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pemerintah daerah Siak sudah diserahkan ke Audit Penegak Hukum Tindak Pidana Korupsi POLRES Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David ketika dikonfirmasi melalui KASAT Reskrim Polres Siak AKP Faizal membenarkan bahwa kasus itu sedang dilakukan penyidikan.

“Intinya masih penyelidikan intensif untuk bisa ditingkatkan ke sidik,” ujar Perwira alumni AKPOL ini singkat kepada lintas10.com selasa (9/7/2019) via saluran What’ap. (Sht)

Baca Juga:  Andi Jufri Jabat PLT Panglima Bungsu LMB Kecamatan Lubuk Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.