Kasat lantas Polres Siak Imbau Kendaraan diatas 8 Ton Tidak Melintasi Jalan Jembatan Puing

Siak314 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Kepala Satuan Lalu Lintas (KASATLANTAS) Polres Siak AKP Rosna menghimbau kepada seluruh masyarakat yang pengguna jalan lintas Kotogasib-Perawang untuk kendaraan yang melebihi Tonase diatas 8 Ton untuk jangan melintasi jalan yang sedang dalam perbaikan.

Hal itu diungkapkan alumni Akademi Polisi tersebut Rabu (27/10/2021) melalui sambungan what’s App nya.

“Disarankan untuk masyarakat yang hendak melewati jalur tersebut untuk menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan,Kendaraan yang bermuatan 8 TON ke atas tidak diperbolehkan melewati jalur di lokasi perbaikan jembatan puing Koto Gasib,” ujar Kasatlantas.

Lanjut nya, bagi pengguna kendaraan yang akan melintasi jalan itu hendaknya bisa mengikuti antrian karena jalan itu di laksanakan buka tutup satu jalur.

“Bagi masyarakat yang melewati jalur tersebut agar sabar mengantri, ikuti petunjuk petugas dan tidak ada yang memotong kendaraan lain yang berada didepannya, hal itu mengantisipasi terjadinya lakalantas,” tandas Kasat. (Sht)

Baca Juga:  Bupati Siak Dan Wakil Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke 55 Di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses