LABUHANBATU, LINTAS10.COM- Oknum Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sawangin yang sudah malang melintang berulang kali menjabat Kasat Lantas diduga “Peti Es” kan kasus laka lantas Mobil Odong-Odong yang mengambil korban nyawa manusia.
Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Penumpang Mobil gandeng toyota Kijang yang menjadi modifikasi Odong-odong meninggal dunia ditempat kejadian pada hari kamis (24/08/2017) sekira pukul 17.50 Wib Korbannya bernama Muhammad Rizky simanjuntak.
Tapi Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sawangin Di Duga nekat tidak melanjutkan atau memperlambat Berkas Perkara Si Supir Mobil Odong-Odong yang Bernama Juretno (38) Warga Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Ironisnya, Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) Belum ada di terima pihak Kejaksaan Labuhanbatu.
Informasi yang Dihimpun Lintas10.Com.menurut sumber Dari Kejaksaan, Bahwa surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) belum ada masuk, seharusnya kalau memang ada terjadi kecelakaan itu pada tanggal 24 Agustus 2017 pihak Kejaksaan harus sudah menerima Berkas si Juretno Dari Pihak Kepolisian.
“Belum ada masuk SPDP nya si Juretno, kalau Memang bulan agustus kejadiannya seharus nya uda masuk itu berkasnya, Tapi ini memang belum ada,” ungkap Sumber Lintas10.com yang enggak mau Namanya Dipublikasikan selasa (02/10/2017).
Sementara Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Akp Sawangin Melalui Kanit Laka Iptu Sarial Sirait Dikonfirmasi Lintas10.com Diruangan kerjanya mengatakan bahwa ia terkesan tidak paham kinerja awak wartawan yang bertugas sosial kontrol terhadap kinerja aparat Negara.
“Kenapa sampai segitunya Pak Bana Tanya sampai kejaksaan Bapak Tanya SPDP nya Memang Bapak siapa,” ujar nya senin (02/10/2017)