Kasat Lantas POLRES Labuhan Batu Jalankan Arahan KAKORLANTAS Polri

Labuhanbatu,lintas10.com-Polri membuat gebrakan baru dengan meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 22 September 2019. Kegunaannya tetap sama yaitu sebagai indentitas pengendara kendaraan bermotor, tapi ada fitur tambahan lain untuk membedakan Smart SIM dengan SIM konvensional, yang akan diterapkan di Polres Labuhan Batu.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Imam Aliyuddin SH,MH. Kamis (10/10/2019) kepada Kru lintas10.com.

“Bila pemohon pembuatan SIM agar jangan menggunakan baju atau jilbab berwarna biru maka hasil akhir foto tidak akan maksimal. Sebagian baju atau jilbab akan hilang di foto karena warna sama seperti latar belakang foto,” kata Imam.

Dikatakan Kasat, Kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan jangan menggunakan jilbab biru maupun baju dan kemeja berwarna “BIRU” karena saat sistem adjust (menyesuaikan) menyimpan data akan terjadi pada gambar di atas jadi sebagian hilang dikarenakan sama dengan background.

“Kita juga sudah mempersiapkan Baju, Jilbab yang sesuai di Polres Labuhanbatu, jika msyarakat kelupaan,” kata Kasat.(Budi AW/Si Rambe)

Baca Juga:  Mantap!PT. Anugrah Tetap Cemerlang Santuni Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.