Kasad Sematkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Ketua BPK RI

Lintas Jabodetabek400 kali dibaca

Jakarta, LINTAS10.COM – Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam membina TNI AD membangun tata kelola keuangan negara, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Ketua BPK RI Prof. Moermahadi Soerja Djanegara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam keterangannya kepada awak media di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Diungkapkan Kadispenad, selain Ketua BPK RI, Kasad juga menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama kepada anggota 1 BPK RI bidang pembinaan di lingkungan Kemhan/TNI yaitu Dr. Agung Firman Sampurna.

“Bintang Kartika Eka Paksi tersebut merupakan penghargaan yang diberikan kepada WNI, bukan anggota TNI AD, yang telah berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD,” ujar Candra.

“Seperti yang diberikan kepada Ketua BPK dan anggota 1 BPK ini, pada dasarnya representasi dari apresiasi TNI AD terhadap BPK yang telah turut berjasa membantu membina tata kelola keuangan negara di jajaran TNI AD agar dapat memenuhi kriteria Opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya.

Pemberian tanda kehormatan tersebut, ucap Candra, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi.

“Penganugerahan Tanda Kehormatan ini pada dasarnya juga melalui Kepala Negara, dalam hal ini Presiden Ir. Joko Widodo,” tandasnya.

Dalam acara yang berlangsung dengan akrab dan kekeluargaan antara pejabat TNI AD dan BPK ini, sebagaimana dijelaskan Kasad dalam sambutannya, bahwa perbaikan tata kelola keuangan pada laporan keuangan Tahun 2018 yang dimaksud meliputi bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana Yanmasum, pengelolaan dana hibah dan pemanfaatan aset di lingkungan Kemhan.

Baca Juga:  TNI/POLRI Tidak Perlu Ditarik, Demi menjaga Kondusifitas di Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.