Kas Daerah Siak Sudah Tersedia Tunggu Review Dari Inspektorat Terhadap OPD

Siak33 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Pemerintah Daerah Siak sedang mengalami Tunda Bayar terhadap hak normatif ASN , Honor serta Pembayaran pekerjaan pada pihak ke 3 atas informasi yang beredar Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Raja Indoor Parlindungan Siregar menjelaskan bahwa saat ini menunggu Review (penelitian berkas) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Inspektorat.

“Saat ini menunggu hasil review dari OPD masing-masing, kalau sudah lengkap langsung dibayar,” ujar pria yang akrab disapa Ucok Indor itu ketika ditemui di Siak Senin (3/2/2025).

Dikatakannya, untuk pencairan harus mengikuti regulasi yang ada.

“Pencairannya bertahap, intinya kas daerah siap membayarkan hutang 2024,” katanya.

Melengkapi review administrasi diharapkan dapat segera lengkap dari OPD.

“Lengkap langsung di proses,” katanya.

Sementara itu Arfan Usman mengatakan kejadian Tunda Bayar bukan terjadi hanya di Kabupaten Siak saja bahkan di seluruh kabupaten Kota bahkan Provinsi Riau.

“Kejadian Tunda bayar terjadi di Riau dan Kabupaten Kota,” katanya.

Jadi Pemerintah Daerah Siak akan tetap membayarkan yang merupakan hutang.

“Butuh proses dalam pembayaran sesuai dengan Regulasi dari kementerian keuangan,” katanya. (Sht)

 

 

 

 

Baca Juga:  Peduli wabah COVID-19 Hendrisan Apresiasi Bantuan dari Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.