Ternyata BRH BRI Life Kota Medan tersebut tak mencerminkan sikap kearifan layaknya seorang pimpinan, perselisihan tersebut membuatnya mengeluarkan Surat Peringatan ( SP ) 1, 2 dan 3.
Hutri menganggap dengan kekuasaan yang ia emban saat ini sebagai seorang BRH BRI Life Kota Medan, ia dapat semena mena melakukan pemecatan sepihak terhadap AF Nasution.
Padahal track record dari AF Nasution sangat di apresiasi oleh Direktur Pemasaran BRI Life Pusat dengan memberikan penghargaan berupa Sertifikat Karyawan BRI Life Terbaik No 2 Se Indonesia.
” Singkat cerita, 20 Februari 2023 Hutri mengeluarkan SP 1 dan SP 2 dengan tenggang waktu hanya dua minggu, tanpa sebab dan alasan yang objektif, hanya berdasarkan oleh opini yang dia buat sendiri”, kesal AF.
Setelah mendapatkan Surat Peringatan ke 2, jelas saya keberatan dengan tuduhan tuduhan tak berdasar yang di alamatkan kepada saya, saat itu pada Kamis (16/3) saya langsung membuat surat sanggahan terkait SP 2 yang di tuduhkam kepada saya ujar AF.
Tepat 6 Juni 2023, BRH BRI Life Kota Medan tersebut mengeluarkan Surat Peringatan ke 3 kepada AF tanpa melibatkan petinggi petinggi BRI Life Jakarta seperti Kepala Divisi Kanal Distribusi dan Kepala Divisi Kanal Alternate.
” Jadi pada Selasa (6/6), Huske mengeluarkan SP3 tanpa melibatkan Kepala Divisi di atas saya yang seharusnya mengetahui ikut mengetahui dan menyetujui jika terjadi peringatan ataupun pemberhentian terhadap saya”, sambungnya.
” Inikan sudah semena mena bang tindakan seorang pimpinan terhadap saya, padahal kalau dia seorang pimpinan harusnya dia bijak dan arif, bukan menggunakan kekuasaannya melakukan atau memberikan peringatan kepada bawahan yang tidak bersalah”, ketus AF.
AF berharap Pucuk Pimpinan BRI Life Pusat bisa menengahi dan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan arif dan bijaksana.