Lintas10.com, SIAK- Sekretaris atau krani Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib mengajukan pengunduran diri.
Camat kotogasib Safrizal ketika dikonfirmasi Jumat (3/6/2016) kepada lintas10.com membenarkan bahwa pengajuan surat pengunduran diri itu sudah diajukan beberapa minggu lalu.
“Sekdes atau krani kampung empang pandan itu kan Pegawai negeri sipil jadi kita masih mengajukan kepada badan kepegawaian daerah untuk nanti ditempatkan dimana,” ujar Safrizal.
Lanjutnya untuk jabatan Sekretaris desa atau krani itu tidak ditentukan harus PNS.
“Memang sebelumnya ada peraturan sekdes atau krani itu harus di PNS, namun saat ini yang sudah terlanjur tidak masalah tergantung kampung, mau di pakai atau tidak,” kata Safrizal.
Dikatakan camat kalau ada informasi ketidak cocokan penghulu dengan Sekdes itu sejauh ini ia tidak mendapatkan informasi.
“Kita tidak mendapatkan informasi pengunduran sekdes itu akibat adanya ketidak cocokan penghulu dengan sekdes,” tandas camat yang pernah menjabat sekretaris dinas perhubungan kabupaten Siak itu. (Sht)