Kapolsek Bonai Darussalam bersama kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku diduga atas nama Anugrah Giawa.
Bijak Sri Rama bersama Anggotanya langsung turun untuk menangkap Pelaku dirumahnya. Saat di Interogasi pelaku mengakui perbuatannya karena unsur dendam sebab Korban sering menipu keluarga pelaku.
“Saat ini kami telah menahan Anugrah Giawa sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan MG, di Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” kata nya Senin (7/9/2020). (Rukino).