JAKARTA, LINTAS10.COM- Panglima TNI tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Staf Angkatan, seluruh Pangdam dan jajaran intelijen terkait razia Narkoba yang dilakukan oleh BNN dan Polri di lingkungan perkantoran dan asrama militer.
Hal ini ditegaskan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017).
“Beredarnya berita di media sosial (Medsos) dan whatsapp (WA) terkait instruksi Panglima TNI kepada Kasad, Kasal, Kasau, seluruh Pangdam, dan jajaran intelijen tentang razia Narkoba yang dilaksanakan oleh BNN dan Kepolisian maupun pihak lain di lingkungan perkantoran dan asrama militer adalah berita bohong atau Hoax yang dapat menyebabkan terjadinya benturan antar institusi TNI, Polri, dan BNN,” tegas Kapuspen TNI.
Isu ini sangat membahayakan, tegas Kapuspen TNI, karena dalam tulisan tersebut ada kalimat perintah tembak ditempat, tangkap, dan serahkan kepada pihak yang berwajib, apabila tidak didampingi POM TNI sesuai Matra.
Oleh karena itu, Kapuspen TNI berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh jajaran TNI agar tidak mudah percaya terhadap berbagai isu yang menyesatkan, lebih waspada dan selektif dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui Media Sosial dan WhatsApp serta tidak menyebarluaskan.
Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan, bahwa terkait pemberantasan Narkoba, TNI sangat serius dalam pemberantasan Narkoba, dan hal ini diwujudkan dengan telah dibuatnya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN pada tanggal 13 Mei 2015.
“MoU tersebut berisi bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan peredaran narkotika dan prekusor (senyawa kimia) narkotika, dan pemberian bantuan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba,” kata Mayjen TNI Wuryanto.