Kapolsek Tualang Resmi Dilaporkan Ke Mabes Polri Atas Dugaan Keberpihakan Terhadap Mafia Tanah

Siak780 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK – Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo resmi dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan keberpihakan terhadap terduga mafia tanah yang merusak kebun sawit milik Ida Royani Sinaga di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Ida Royani Sinaga telah diterima di Yanduan Presisi Propam Polri dengan nomor bukti Dumas nomor 240207000058.

Laporan warga tersebut ke Mabes Polri digulirkan akibat lambannya penanganan di Polsek Tualang, Polres Siak. Pasalnya korban pengrusakan kebun sawit tersebut telah secara resmi melaporkan di Polsek Tualang pada tanggal 31 Maret 2023 atas nama terlapor inisial nama YN seorang turunan warga tionghoa.

Ironisnya, hampir satu tahun atau tepatnya sebelas bulan setelah dilaporkan hingga hari ini belum ada titik kejelasan. Hal ini pun memantik tanggapan miring terhadap penegakan hukum di Wilkum Polsek Tualang yang diduga pro terhadap pelaku kejahatan.

Warga yang merupakan pemilik tanah Ida Royani Sinaga menuturkan kecewa atas penegakan hukum diwilayah ini. Pasalnya dalam kondisi sakit – sakitan ia masih berharap akan keadilan berpihak kepadanya.

” Sudah dilaporkan, sudah dipanggil saksi – saksi, sudah turun kelokasi kebun sawit yang dirusak. Namun sampai sekarang belum ada keadilan itu ” ucap Ida kepada Wartawan, Rabu (07/02/2024).

Dikonfirmasi berulangkali kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo mengenai penegakan hukum atas pengrusakan lahan kebun sawit milik Ida Royani Sinaga tersebut. Akan tetapi Kompol Arry Prasetyo hanya mampu mengatakan pihaknya akan memberikan pemberitahuan melalui surat SP2HP tuturnya.

Disinggung mengenai lambannya penanganan perkara laporan warga tersebut. Kompol Arry Prasetyo mengarahkan agar awak media menghubungi penyidik karena alasan sedang sibuk mengurusi pemilu ujarnya. (Ly).

Baca Juga:  Pria Berkumis Tertunduk Lesu di Polsek Medan Baru, Kesalahannya Kepada Pedagang Pajus Berakhir Bui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.