Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, Polres Katingan, Polda Kalteng, menghadiri undangan rapat penelitian kawasan hutan di daerah Kec. Kamipang yang dalam kegiatan tersebut dipasilitasi oleh PT. Dwie Warna Karya, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kamipang, Kamis (13/07/2020) sekira pukul 09.00 Wib
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan melakukan survei lokasi areal hutan HKM dan batas-batas lahan milik masyarakat serta keinginan PT. Dwie Warna Karya untuk membantu meningkatkan status hutan konversi menjadi kawasan hutan yg tujuannya nanti bisa mensejahterakan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Kamipang,Danramil,Damang kamipang, KLHK,Kementrian kehutanan,pihak perusahaan PT.Dwie Warna Karya, Para Kades serta masyarakat.
Kapolsek berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi pengurus HKM dan masyarakat setempat. (AT-humas polda kalteng)62