Kapolsek Sepang Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Pada Masa AKB

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat jalan Kelurahan Sepang Simin, Kec. Sepang, Kab. Gumas. Senin (1/9/2020) siang.

Tujuan dari himbauan protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai wabah Covid-19.

Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., menuturkan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari.

“Dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar, tetap memakai masker, jaga jarak aman, mencuci tangan dengan memakai sabun di air mengalir, makan yang bergizi, dan tidur yang cukup.” ucap Ipda Risza. (AT-humas polda kalteng)70

Baca Juga:  Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P. S.IK Laksanakan Program VII Prioritas Kapolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses