Inhil, lintas10.com- Polsek Reteh, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis shabu – shabu, sekaligus mengamankan 4 (empat) orang laki – laki terduga pelakunya, pada hari Selasa (28/3/2017) pukul 00.45 WIB, di sebuah bengkel, di Jalan Penunjang Parit 13 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil – Riau.
Para pelaku yang diamankan masing – masing berinisial Rah (32), warga Parit 06 Jalan Penunjang Kel. Madani Kecamatan Reteh, Ren (35), warga Jalan Merdeka, Desa Sanglar Kec. Reteh, Id (19), warga alamat Parit Buntu Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh dan Al (35), warga Pasar Lama Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari terduga pelaku Rah adalah 1 (satu) paket sedang diduga shabu – shabu di bungkus plastik putih bening les merah, 1 (satu) unit HP lipat merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital merk Heles warna abu – abu dan uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Dari terduga pelaku Ren, disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam, 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam putih yang dilapisi kertas tissu warna putih yang berisikan 4 (empat) paket sedang diduga shabu – shabu, 2 (dua) unit HP masing merk Samsung Duos warna hitam dengan sarung plastik warna biru dan merk Nokia X2 warna hitam. Dari terduga pelaku Id disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam les merah putih 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 1.124.000.- (satu juta seratus dua puluh empat ribu rupiah).
Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono ketika dikonfirmasi Rabu (29/3/2017) membenarkan penangkapan tersangka Narkoba.