lintas10.com- Kegiatan Pengecekan lokasi TPS di daerah Perbatasan Kabupaten Rohil Prov Riau dengan Kabupaten Labusel Prov Sumut dalam pelaksanaan Pilkada Kab. Rohil tahun 2020,Kamis tgl 26 November 2020 telah dilaksanakan Kegiatan Pengecekan lokasi TPS di daerah Perbatasan Kab. Rohil Prov Riau dengan Kab. Labusel Prov Sumut dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rohil tahun 2020
Lokasi tersebut bertempat diDsn. Pondok Cindur Kep. Tanjung Sari Kec. Tanjung Medan Kab.Rohil
Kegiatan Pengecekan lokasi TPS di daerah Perbatasan Kab. Rohil Prov Riau dengan Kab. Labusel Prov Sumut dihadiri oleh Camat Tanjung Medan H.Mursal SH, Kapolsek Pujud AKP Nurahim SIK , Ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Medan Anton, Ketua PPK Kec. Tanjung Medan , Penghulu Tanjung Sari di wakili Sekdes Sarel, PPS Tanjung Sari Jamiat Rambe , KPPS TPS 04 Dsn. Pondok Cindur Kep. Tanjung Sari Sudiharto, Kadus Pondok Cindur S.Rambe, Tokoh Masyarakat Kep. Tanjung Sari
kegiatan tersebut juga melaksanakan Peninjauan lokasi TPS 04 Dsn. Pondok Cindur Kep. Tanjung Sari yang berbatasan dengan Kab. Labusel (Sumut).
Melakukan pendataan Jumlah Pemilih di
dusun Pondok Cindur.Melakukan koordinasi dengan KPPS dan aparat pemerintahan Kep. Tanjung Sari di Dsn. Pondok Cindur Kep. Tanjung Sari Kab. Rohil
Kapolsek Pujud, Camat Tanjung Medan, Ketua Panwascam Tanjung Medan, Ketua PPK Kec. Tanjung Medan bersama Aparat Pemerintahan Kep. Tanjung Sari Kec. Tanjung Medan melakukan koordinasi Permasalahan TPS di daerah Perbatasan Kab. Rohil dengan Kab. Labuse .
TPS yang berada di perbatasan Kab. Rohil dengan Kab. Labusel berada pada Dsn. Pondok Cindur Kep. Tanjung Sari Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil sebanyak 1 (satu ) TPS .
Jumlah pemilih pada TPS 04 Milik Kep. Tanjung Sari Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil sebanyak
Jumlah : 144 pemilih
Pakis : 77 pemilih
Perempuan : 67 pemilih